Tentang Kami

MENGENAL DIGITAL KOMODITI ASET (DKA)

Digital Komoditi Aset merupakan tokenisasi Sistem Resi Gudang dalam harga pecahan yang terjangkau bagi investor masyarakat Indonesia yang ingin berpartisipasi aktif membantu petani majukan Indonesia.

Digital Komoditi Aset dihadirkan oleh PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) dan Kliring Perdagangan Berjangka Indonesia (KPBI) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Indonesia. Inovasi baru pembiayaan Sistem Resi Gudang melalui DKA diharapkan dapat membantu petani dengan mudah, kapan saja, dan dari mana saja!

Apa keuntungan Digital Komoditi Aset?

MANFAAT DKA

Membantu Petani
Membantu Petani
Terjamin
Terjamin
Memperkokoh Ketahanan Pangan
Memperkokoh Ketahanan Pangan
Aset Investasi yang Aman
Aset Investasi yang Aman

Sekilas tentang Sistem Resi Gudang

APA ITU Sistem Resi Gudang (SRG)?

Resi Gudang (RG) adalah surat atau dokumen yang merupakan bukti kepemilikan barang yang disimpan di gudang dan yang diterbitkan oleh Pengelola Gudang. RG ini biasa dimanfaatkan para petani dan kelompok tani sebagai instrumen tunda jual ataupun pembiayaan perdagangan.

Melalui Sistem Resi Gudang (SRG), para petani dapat menyimpan komoditas hasil panen ketika harga rendah untuk kemudian dijual di kemudian hari dengan harga lebih tinggi, sehingga para petani pun dapat memiliki daya tawar yang lebih baik di pasar. Hingga saat ini sudah terdapat 123 Gudang Komoditas yang tersebar di 106 Kabupaten/Kota di Indonesia yang telah mendapat persetujuan dari BAPPEBTI sebagai Gudang SRG.